Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 10:02:10【Kabar Kuliner】556 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(93)
Sebelumnya: IHSG BEI menguat seiring stabilitas ekonomi domestik
Selanjutnya: KKP ungkap upaya atasi Cs
Artikel Terkait
- IHSG BEI menguat seiring stabilitas ekonomi domestik
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT
- SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan
- BPS: Implementasi program MBG topang kinerja ekonomi triwulan III
- Ahli Ekologi Hewan: NTB jadi daerah penting bagi migrasi burung dunia
- 11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan
- 56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan
- Dari Qatar ke Cinere, Brian pilih memasak MBG demi senyum anak
- Tinjau magang dengan Seskab, Menaker: Sarana link and match industri
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan

Akademisi dukung keberlanjutan MBG demi generasi emas Indonesia

Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya

368 siswa SDN 5 Mataram terima MBG

Gibran serahkan laptop, PC, Starlink untuk empat sekolah di Manokwari

Kuliner khas mancanegara pikat pengunjung di ajang CIIE kedelapan

PBB tingkatkan dukungan bagi pengungsi di Darfur Utara, Sudan

Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup